Home / Hukrim | ||||||
Polisi Tangkap Cedot di Rohil, 36,8 Gram Sabu Diamankan Rabu, 19/06/2024 | 15:02 | ||||||
MJ alias Cedot tertangkap tangan tim Polsek Simpang Kanan miliki sejumlah paket narkoba jenis sabu (foto/Afrizal) ROHIL – MJ alias Cedot (40), warga Jalan Bukit Badak I, Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan pada Selasa (18/6/2024) pukul 00.30 WIB. Ia kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terjadi di Jalan Bukit Pamugaran, Kepenghuluan Kota Parit. Dipimpin langsung Kapolsek Simpang Kanan Polres Rohil Ipda Marthin Luther Munthe, tim menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 36,84 gram. Barang bukti lainnya juga ikut diamankan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan penangkapan tersebut. "Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bukit Pamugaran sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kapolsek beserta unit Reskrim segera bergerak menuju lokasi," ujar Iptu Yulanda Alvaleri. Saat penggeledahan di lokasi, MJ alias Cedot sedang berada di pinggir jalan dan langsung diamankan. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, Astim, tim menggeledah tas selempang hitam milik Cedot dan menemukan 1 paket besar, 1 paket sedang, dan 26 paket kecil sabu-sabu, serta berbagai peralatan lain terkait narkotika. Juga turut diamankan uang tunai Rp770 ribu. Setelah penemuan barang bukti tersebut, Cedot mengakui kepemilikan seluruh barang tersebut. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan Cedot positif mengandung metamfetamin. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Penulis: Afrizal |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |