Home / DPRD Riau | |||||||||
Meski Ada Selisih Anggaran Rp453,62 M, Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK RI Kamis, 30/05/2024 | 18:54 | |||||||||
Sidang paripurna LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2023, Kamis (30/5/2024) (foto:rinai/halloriau) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun anggaran 2023, di Gedung DPRD Riau, Kamis (30/5/2024). Anggota V BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan bahwa opini tersebut diberikan berdasarkan empat kriteria utama. "Maka berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian ini menandakan keberhasilan Pemerintah Provinsi Riau dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-13 kalinya," kata Ahmadi. Meskipun begitu, ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengidentifikasi beberapa masalah terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang memerlukan tindak lanjut segera. Temuan pertama yaitu terdapat kesalahan penganggaran pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Sehingga penyajian belanja barang dan jasa dan belanja modal pada RRA tidak akurat dengan selisih Rp453, 62 miliar," ujar Ahmadi. Permasalahan kedua, ia melanjutkan, yaitu terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian serta penyesuaian harga satuan yang tidak tepat pada 36 pekerjaan belanja modal pada empat OPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,61 miliar. "Lalu kekurangan penerimaan denda sebesar Rp3,75 miliar. Kekurangan penerimaan dari pencairan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp5 miliar serta kelebihan pembayaran jasa konsultasi sebesar Rp1,76 miliar," jelas Ahmadi. Ketiga, BPK menemukan terdapat realisasi dana earmarked yang digunakan tidak sesuai tujuan. "Ini meningkatkan resiko tidak terlaksananya kegiatan yang direncanakan untuk tahun berikutnya serta management aset yang kurang memadai," pungkasnya. Penulis: Rinai |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |