Home / Otonomi | |||||||||
Kenaikan UKT Dibatalkan, Ini Kata Mendikbudristek Nadiem Selasa, 28/05/2024 | 11:39 | |||||||||
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim batalkan kenaikan UKT (foto/antara) JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025. Keputusan ini diambil setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan melalui koordinasi intensif dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH). "Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," tambah Nadiem. Pembaruan ini penting mengingat meningkatnya kebutuhan teknologi dalam pembelajaran dan perubahan dunia kerja yang semakin maju. Dengan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH, diharapkan perguruan tinggi dapat memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas. Beberapa PTN mungkin melakukan kesalahan dalam menempatkan mahasiswa pada kelompok UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka karena data yang diberikan tidak akurat. Selain itu, beberapa PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun merasakan kenaikan UKT yang tidak wajar. Padahal, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |