Home / Hukrim | ||||||
Polisi Tunggu Keterangan Ahli Terkait Penimbunan Ribuan Liter BBM di Rohul Sabtu, 10/04/2021 | 11:22 | ||||||
Tempat air berisiĀ 7.000 liter BBM premium diamankan polisi dari tempat penimbunan BBM. PASIR PANGARAIAN - Polres Rokan Hulu masih lakukan penyelidikan terkait dugaan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Rabu (7/4/2021) lalu. Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan, Jumat (9/4/2021) sore, mengatakan polisi kini telah mengamankan 7.000 liter BBM jenis premium. BBM premium timbunan ditemukan 10 tangki air, 8 tangki masih penuh dan 2 tangki sudah dalam kondisi kosong. Selain tangki berisikan ribuan liter BBM premium, polisi juga mengamankan pompa, selang, jerigen serta timbangan. "Tangki dan peralatan sudah diamankan di Mapolres Rohul, untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. BBM Jenis premium yang ditemukan nantinya akan dilakukan uji laboratorium, itu memastikan apakah ada tindakan pengoplosan BBM atau tidak," ucap Refly. Paur Humas menambahkan, pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka. Namun 3 orang termasuk pemilik sudah dimintai keterangan. Polisi belum menetapkan tersangka karena masih berkoordinasi dengan BPH Migas untuk melengkapi bukti dari keterangan ahli. "Namun konteks peristiwa ini bentuk tindak pidana khusus, sehingga kepolisian masih menunggu keterangan ahli dari BPH Migas, apakah itu sesuai filosofi hukum Lex specialis derogat legi generali, dalam memastikan apakah BBM jenis premium tersebut masuk dalam katagori BBM bersubsidi atau tidak," ucapnya. Penulis: Hendra |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |