Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako Rabu, 17/04/2024 | 22:59 | ||||||
Ketua Pansus LKPJ DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga.(foto: int) PEKANBARU - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Pekanbaru tahun 2023 saat ini sudah masuk pada pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru. Sebelum finalisasi dan dilakukan pengesahan, pansus terlebih dahulu melakukan pembahasan secara berkala dan pendalaman dengan Pemko Pekanbaru berserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rapat pansus DPRD Kota Pekanbaru bersama Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada Rabu (17/4/2024), Ketua Pansus Dapot Sinaga bersama tim menemukan fakta dan kejanggalan dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023. Salah satu faktanya, dokumen LKPJ yang diterima DPRD isinya tidak menggambarkan pertanggungjawaban dari kepala daerah. Namun, lebih kepada dokumen politik visi misi calon Walikota yang seharusnya itu bukan untuk DPRD, melainkan untuk KPU dikarenakan dalam dokumen itu tidak sesuai sistematika aturan UU. "Menurut kami LKPJ ini masih banyak yang tidak sesuai faktanya atau masih rancu. Contohnya, LKPJ ini kan dokumen negara, tetapi kok ada nama Pj walikota (muflihun) di sini. Tidak boleh seharusnya," kata Dapot. Dapot menilai, dalam dokumen LKPJ tersebut tidak berbicara program pemerintah daerah melainkan lebih berbicara terhadap program perseroangan karena menyebut nama Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. "Menurut saya, dokumen (LKPJ) ini dokumen pribadi dia, kampanye dia di sini ada namanya Pj walikota. Sebenarnya tidak boleh, soalnya ini kan dokumen negara. Sedangkan yang definitif saja tidak pernah mencatumkan namanya," cetusnya. Selain itu, Pansus DPRD Pekanbaru menemukan ada fakta pembohongan publik dalam rapat pembahasan LKPJ. Yang mana, dalam dokumen LKPJ tersebut mencantumkan sumber pembiayaan perbaikan jalan. Salah satunya dari dana CSR perusahaan swasta, namun setelah dikroscek ke dinas terkait, dalam rapat ternyata tidak benar dan tidak ada sumber pembiayaan perbaikan jalan dari CSR. "Ternyata, setelah kita kupas dan kita tanya dalam rapat, CSR yang mana? Perusahaan mana yang memberikan? Jalan mana yang dibangun, tidak ada gitu. Jadi itu masih ada dua temuan. Besok kita rapat lagi dan mungkin akan masih banyak temuan lagi," ungkapnya. Terkait hal ini, Dapot selaku Ketua Pansus DPRD Pekanbaru akan menanyakan langsung ke Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun soal namanya yang tercantum dalam dokumen LKPJ 2023. Hal ini agar LKPJ Pemko Pekanbaru TA 2023 tersebut tidak terkesan asal-asalan. "Kita akan minta penjelasan dari Pj walikota langsung, ini butuh klarifikasi langsung dari dia, bukan hanya tim dia saja yang kita tanya. Tadi timnya mengakui ada kesalahan, tetapi itu tidak boleh seperti itu. Dokumen itu sudah resmi dan sudah dijilid berarti sudah sah," ucapnya. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut Pansus DPRD Pekanbaru akan fokus mengupas satu per satu OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam rapat pembahasan LKPJ. "Besok kita lanjut rapat pembahasan lagi, sampai kita kupas satu per satu OPD. Tadi masih satu OPD saja kita kupas dan sudah mulai ada kejanggalan, ini tidak boleh main-main karena soal pertanggungjawaban anggaran tahun 2023. Jadi ini masih panjang, ada 42 OPD lagi yang akan kita tanyakan, lembar per lembar akan kita kupas," tutup Dapot. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |