Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Pilot dan Kopilot Pesawat Batik Air Tertidur, Kemenhub Beri Teguran Keras Minggu, 10/03/2024 | 10:25 | |||||||||
Ilustrasi pilot dan kopilot Batik Air tertidur diinvestigasi (foto/int) JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Maskapai Batik Air setelah peristiwa mengejutkan di mana pilot dan kopilotnya tertidur selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta. Insiden yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu menimbulkan keprihatinan serius terhadap keselamatan penerbangan. Berdasarkan laporan investigasi yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan BTK6723 terbang dari Bandara Halu Oleo Kendari menuju Soekarno Hatta. Kejadian tersebut menyoroti masalah manajemen kelelahan dan tata kelola jam kerja pilot serta kopilot. Dikutip dari detiksumut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan jam kerja dan istirahat awak pesawat. Dia juga mengumumkan bahwa Kemenhub akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait operasi penerbangan malam di Indonesia, khususnya terkait manajemen risiko kelelahan, baik untuk Batik Air maupun maskapai penerbangan lainnya. Insiden tersebut mengungkapkan bahwa ketika pesawat menuju Kendari, kopilot yang tidur mendapat izin dari pilot untuk beristirahat. Namun, saat pesawat kembali ke Jakarta, giliran pilot yang meminta izin kepada kopilot untuk istirahat, yang kemudian disetujui. Akibatnya, keduanya tertidur, meninggalkan pesawat dalam keadaan tidak termonitor selama 28 menit. Menurut laporan KNKT, pilot terbangun terlebih dahulu dan menyadari bahwa pesawat sudah keluar dari jalur penerbangan yang benar. Setelah membangunkan kopilot, mereka berhasil mengendalikan situasi dan mendarat dengan aman di Jakarta. Meskipun tidak ada luka-luka atau kerusakan pada pesawat, insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap protokol keselamatan dan manajemen kelelahan di sektor penerbangan. Kemenhub dan otoritas terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |