Home / Rokan Hilir | |||||||||
Kepala BKPSDM Rohil: Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sesuai Aturan Kamis, 07/03/2024 | 11:54 | |||||||||
Kepala BKPSDM Rohil, Acil Rustanto.(foto: afrizal/halloriau.com) BAGANSIAPIAPI - Bupati Rohil, Afrizal Sintong mengatakan pengangkatan Camat dan PLT Lurah tersebut sesuai dengan aturan PP 11 Tahun 2017. Kepala BKPSDM Rohil, Acil Rustanto menjelaskan, pengangkatan guru sebagai Camat sudah memenuhi syarat, dengan pejabat lama telah mutasi menjadi Kasubbag di Bagansiapiapi. "Persyaratan jabatan administrator telah dipenuhi, dengan pengalaman jabatan pengawas minimal 3 tahun atau jabatan fungsional setingkat pengawas. Guru diangkat sebagai camat sesuai aturan PP 11 tahun 2017, beralih dari jabatan fungsional guru ahli muda ke jabatan struktural," tuturnya, Kamis (7/3/2024). Pengangkatan guru sebagai Camat Tanah Putih didasarkan pada aspirasi tokoh masyarakat dan warga setempat, yang menganggapnya sebagai putra daerah memahami kepemimpinan lokal. BKPSDM juga memastikan, guru yang diangkat sudah PNS dengan golongan yang memenuhi syarat. Pada akhirnya, Acil menegaskan, semua langkah pengangkatan dan mutasi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penulis: Afrizal |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |