Home / Rokan Hilir | |||||||||
Salat Tarawih, Kemenag Rohil Imbau Jemaah Patuhi Prokes Covid-19 Senin, 05/04/2021 | 14:44 | |||||||||
Ilustrasi BAGANSIAPIAPI - Memasuki pintu gerbang bulan Ramadan 1442 H/2020 M yang jatuh pada Selasa (13/4/2021) pekan depan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam melaksanakan ibadah. "Masyarakat diperbolehkan melaksanakan ibadah baik itu salat wajib ,tarawih dan tadarus di rumah ibadah dengan catatan tetap menjaga jarak dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan Pemerintah," kata Plt Kakan Kemenag Rohil, Drs H Sakolan Khalil MAg, Senin (5/4/2021) di ruang kerjanya. Ia mengatakan tidak ada pembatasan melakukan ibadah selama bulan Ramadan. Artinya tidak ada larangan, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan. Ia juga mengajak semua pihak untuk meminta maaf dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan ini. "Saya pribadi memohon maaf selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kakan Kemenag Rohil," katanya. "Mari bersama kita berpikir dan berbuat yang terbaik atas nama keluarga besar (Kemenag). Tidak ada lagi ada rasa iri, dengki. Mari kita tingkatkan kinerja kita. Jangan ada sikap kendor dalam menjalankan tugas sebagai pegawai di kantor Kemenag ini," imbau Sakolan. Sakolan mengingatkan kepada seluruh pegawai Kemenag untuk saling bermaafan menjelang menyambut bulan suci Ramadan ini, karena untuk menjalankan ibadah puasa harus dalam kondisi bersih hati dan diri. "Saya harap hari ini dalam sebuah ramah tamah, apabila ada yang tersinggung dan ada yang kurang baik maka diharapkan bisa saling memberikan maaf. Agar dalam memasuki bulan Ramadan ini kita semua dalam keadaan sehat serta ikhlas menjalani ibadah," ungkapnya. Penulis : Afrizal |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |