Home / Hukrim | |||||||||
Buronan Polisi China Tertangkap di Jakarta Utara, Imigrasi: Ngaku WNI, Punya KTP Rabu, 21/02/2024 | 22:24 | |||||||||
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik) JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil menangkap seorang warga negara (WN) China, LY, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian China. LY, yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menunjukkan KTP saat diamankan, diduga melakukan tindak pidana penipuan uang di China. "Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024) dikutip dari detik.com. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, mengungkapkan bahwa LY berhasil diamankan di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY, yang awalnya bersikap kooperatif, mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO. Penangkapan yang Melibatkan Seksi Intelijen dan Penindakan Data Identitas LY Pelanggaran Imigrasi dan Ancaman Hukum Tindakan Administratif Keimigrasian yang Akan Dilakukan Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki LY. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |