Home / Pekanbaru | ||||||
Jadwal Buang Sampah Kota Pekanbaru Dikaji Ulang Selasa, 20/02/2024 | 22:06 | ||||||
Buang sampah.(ilustrasi/int) PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berencana mengkoordinasikan ulang jadwal buang sampah dengan melibatkan camat, lurah, serta Ketua RT di seluruh wilayah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan warga dalam mematuhi jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan. "Kami akan mencoba memajukan jadwal pengangkutan sampah. Sekarang, jadwal buang sampah itu pukul 19.00-05.00 WIB," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut dilansir pgi, Selasa (20/2/2024). Namun, fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang belum dapat mematuhi jadwal tersebut. "Dalam koordinasi dengan camat, lurah, ketua RT, dan RW, kami akan berupaya memberikan informasi lebih jelas terkait jadwal buang sampah kepada masyarakat," tambah Ingot. Lebih lanjut, Ingot menjelaskan, idealnya sampah harus dibuang sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Jika batas waktu buang sampah adalah pukul 05.00 WIB, maka pengangkutan sampah akan dimulai pukul 01.00 WIB oleh DLHK. "Sehingga, aktivitas buang sampah selesai paling lambat pukul 08.00 WIB. Setelah batas waktu itu, angkutan sampah hanya melakukan penyisiran jika muncul lagi sampah," ungkap Ingot. Warga juga diimbau untuk membuang sampah pada malam hari di tempat penampungan sementara (TPS) sampah. "Sampah jangan dibuang lagi melebihi pukul 05.00 WIB. Dengan begitu, kami dapat membersihkan kota lebih awal," tandas Ingot.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |