Home / Bengkalis | |||||||||
BPK Mulai Pemeriksaan Interim, Perangkat Daerah di Bengkalis Diminta Kooperatif Senin, 19/02/2024 | 14:45 | |||||||||
Sekda Bengkalis Ersan bersama BPK RI untuk pemeriksaan interim (foto/zulkarnain. BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk kooperatif dan proaktif selama pemeriksaan pendahuluan LPKD yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI. Menurut rencana, proses pemeriksaan LKPD ini akan berlangsung selama 28 hari. Itu disampaikan Bupati diwakili Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra TH, menghadiri Entry Briefing Pemeriksaan Interim (Pemeriksaan Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Instansi terkait lainnya T.A 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/2/2024). Pelaksanaan Entry Briefing dihadiri Ketua Tim BPK-RI Arnawan Hendy Prabawa bersama 8 orang tim. Sementara dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis hadir Inspektur Daerah, seluruh PPTP dan Camat se-Kabupaten Bengkalis. Ersan dalam arahannya mengatakan, momentum hari ini bisa menjadi wadah untuk mengevaluasi laporan keuangan Pemerintah Daerah dan melakukan perbaikan. Semua Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk kooperatif dan proaktif dalam menyampaikan laporan keuangan. Ersan juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap hal-hal yang diminta BPK segera ditindaklanjuti. "Mohon persiapkan dengan baik objek pemeriksaan, semoga berjalan lancar tanpa kurang satu apapun, jika ada hal yang perlu diselesaikan jangan sampai di tunda-tunda," ucapnya. "Kepada PPTP serta pejabat lainnya untuk tidak meninggalkan tempat tugas serta bisa memahami batas pemeriksaaan yg dilakukan sehingga tidak kurang data," kata Ersan lagi. Lebih lanjut, Ersan Saputra meminta kiranya Tim audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan edukasi serta bimbingan kepada Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, agar pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar tepat dari segi regulasi maupun pelaksanaannya. Diketahui, pemeriksaan LKPD di Kabupaten Bengkalis akan berlangsung selama 28 hari kerja terhitung mulai tanggal 18 Februari 2024. Penulis: Zulkarnain |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |