Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Gesa Serah Terima Aset Jalan Cipta Karya ke Pemprov Riau Jumat, 16/02/2024 | 16:31 | ||||||
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: pgi) PEKANBARU - Pemko Pekanbaru bersiap untuk menyerahkan aset Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani ke Pemprov Riau, setelah alih statusnya. Meskipun sebelumnya telah dianggarkan untuk perbaikan di tahun 2024, status kewenangan yang beralih membuat Pemko Pekanbaru tidak dapat melaksanakan perbaikan tersebut. "Pemko pekanbaru sudah menganggarkan perbaikan jalan cipta karya di APBD kota pekanbaru untuk tahun 2024. Namun, karena statusnya berpindah ke provinsi, kita akan berdiskusi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dilansir pgi, Jumat (16/2/2024). Meski Gubernur Riau, Edy Natar Nasution telah memberikan keterangan mengenai status Jalan Cipta Karya, penyerahan administratif belum dilakukan Pemko Pekanbaru. Muflihun menegaskan kesiapan Pemko Pekanbaru untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Kita siap mengikuti regulasi aturan yang berlaku. SK pemindahan jalan ini baru kita terima akhir tahun 2023, sehingga kita telah menganggarkan perbaikan di APBD 2024. Meskipun jalan ini kini menjadi kewenangan provinsi, kita tetap siap laksanakan perbaikan jika diperlukan," tambahnya. Pemko Pekanbaru sedang menyiapkan dokumen untuk proses penyerahan aset kepada pemerintah provinsi. Meskipun ada 36 jalan lain yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau, termasuk Jalan Arifin Achmad dan Soekarno Hatta, fokus utama saat ini adalah penanganan Jalan Cipta Karya. Dengan adanya perubahan status, Muflihun meminta kesabaran dari masyarakat sambil menegaskan, Pemko Pekanbaru akan tetap berkomitmen untuk memperbaiki jalan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |