Home / Hukrim | ||||||
Diduga Sunat Uang TC Porprov, Pengurus Muathay Bengkalis Dipolisikan Kamis, 08/02/2024 | 22:13 | ||||||
Uang atlet muaythai Bengkalis disunat.(ilustrasi/int) BENGKALIS - Pelatih dan atlet Muathay Bengkalis melaporkan pengurus Muaythay Bengkalis ke Polres Bengkalis, lantaran diduga memotong uang training center (TC) Porprov Kuansing X Riau 2022. Sementara KONI Bengkalis telah menyerahkan anggaran tersebut ke pengurus sesuai anggaran diminta. "Memang benar, kita sudah melaporkan pengurus muathay bengkalis yang saat itu dipimpin ade janu harjayanto dan okto vianes sinyo lesnussa sebagai pengurus provinsi riau ke Polres bengkalis terkait pemotongan hak atlet dan pelatih untuk TC Porprov 2022," ujar Honassan Mada Harahap salah seorang pelatih Muaythai Bengkalis, Kamis (7/2/2024). Dikatakannya, uang untuk TC tersebut sudah pernah ditanyakan ke pengurus, namun mereka berkilah dengan memberikan alasan masih menunggu penyelesaian para atlet terlebih dahulu. "Ketika kami konfirmasi ke KONI bengkalis, saya dan kawan-kawan terkejut, karena uang TC tersebut sudah disalurkan ke pengurus. Namun setelah kami minta kepada pengurus muaythai, sampai saat ini tidak ada kejelasannya," ujar Honassan. Sementara itu, Ketua KONI Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul menjelaskan, pihaknya sudah melunasi hak-hak para pelatih dan atlet pada saat itu. "Kita sudah membayarkan semua hak para pelatih dan atlet yang mengikuti Porprov yang lalu. Jadi persoalan ini tidak ada sangkut paut terhadap KONI lagi, semuanya menyangkut uang TC sudah kita serahkan kepada para pengurus termasuk Cabor muaythai tersebut," terang Darma. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Sudah masuk ini laporannya. Nanti kita disposisi ke unit Pidum terkait penggelapan dalam jabatan ini," jawabnya singkat. Uang TC Porprov X Riau 2022 yang sudah diberikan KONI kepada atlet melalui pengurus sebanyak Rp5,7 juta per orang dengan rincian Rp1 juta setiap bulannya selama 5 bulan, dan untuk TC penuh selama 7 hari diberikan uang harian sebesar Rp100 ribu per harinya. Penulis: Zulkarnaen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |