Home / Pekanbaru | ||||||
Napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Rekam e-KTP: Akses Hak Pilih dalam Pemilu 2024 Rabu, 07/02/2024 | 10:51 | ||||||
Irma Novrita, Kepala Disdukcapil Pekanbaru tidak ada kendala Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru rekam e-KTP (foto/int) PEKANBARU - Napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan perekaman e-KTP. Kegiatan ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk memastikan hak pilih di Pemilu, Sabtu (3/2/2024). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memberikan identitas resmi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru saja pindah ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dari berbagai lembaga, termasuk Rutan, kejaksaan, dan kepolisian. Tujuan utama dari perekaman e-KTP ini adalah memastikan bahwa setiap WBP memiliki identitas yang sah sesuai dengan hukum Indonesia dan memungkinkan mereka untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024. Irma Novrita, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, menjelaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil para WBP. "Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk WBP. Dengan memiliki e-KTP, mereka dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujar Irma dikutip pekanbar.go.id. Kunjungan ini juga menandai kerja sama antara Disdukcapil dan pihak Lapas dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi penduduk bagi WBP. Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP dengan menggunakan peralatan yang dibawa langsung ke Lapas. Para WBP yang mendaftar untuk perekaman e-KTP mengapresiasi langkah ini sebagai upaya positif untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Sebanyak 29 WBP mengikuti perekaman e-KTP ini dengan antusiasme, menyambut kesempatan untuk memiliki identitas resmi yang sah. Sehingga membantu mereka dalam berbagai aspek kehidupan setelah menjalani masa hukuman. Proses perekaman e-KTP bagi WBP ini diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Disdukcapil. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyediakan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas bagi seluruh WBP. Harapannya proses ini dapat selesai tepat waktu sehingga mereka dapat memanfaatkan hak pilih mereka dalam pemilihan umum mendatang. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |