Home / Otonomi | |||||||||
BPS: Nilai Tukar Petani di Riau Naik 0,19 Persen Sabtu, 03/02/2024 | 15:35 | |||||||||
Ilustrasi NTP Riau alami kenaikan (foto/int) PEKANBARU - Riau tercatat sebagai provinsi ke-7 dengan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) terbesar di Sumatera. Di mana berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari 2024 NTP Provinsi Riau yakni 156,59 atau naik sebesar 0,19 persen dibandingkan NTP Desember 2023 yakni 156,29. Menurut Kepala BPS Riau Asep Riyadi, kondisi kenaikan NTP ini disebabkan beberapa hal, mulai dari naiknya indeks harga yang diterima petani yakni sebesar 0,39 persen, sementara indek harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,20 persen. Sementara indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan harga sebesar 0,01 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen. "Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Januari 2024 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yang naik sebesar 1,03 persen, diikuti oleh subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,28 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 0,18 persen, dan subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,13 persen. Sementara itu, NTP pada subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,23 persen," ujar Asep, Sabtu (3/2/2024) Jika Riau berada diurutan ke-7 pada kenaikan NTP Pada Januari 2024, Provinsi Lampung tercatat sebagai kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yakni 1,90 persen, disusul Jambi 1,75 persen, Bengkulu sebesar 1,08 persen, Sumatera Barat sebesar 0,98 persen, Bangka Belitung sebesar 0,86 persen, dan Aceh sebesar 0,26 persen. Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |