Home / Hukrim | |||||||||
Polisi Gadungan di Siak, Ancam Pakai Senjata Mainan dan Peras Warga Rp3 Juta Jumat, 02/02/2024 | 10:18 | |||||||||
Along, pelaku pemerasan yang mengaku sebagai polisi gadungan di Siak (foto/int) SIAK - Dua bersaudara, Yosef dan Yusuf, menjadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Kabupaten Siak. Alex Setiyawan alias Along (41) menuduh mereka sebagai pengguna sabu dan memeras senilai Rp 3 juta. Kejadian ini bermula ketika kedua korban sedang istirahat di pinggir jalan setelah mengisi bahan bakar di KM 11 Buatan. Tiba-tiba, Alex Setiyawan mendatangi mereka, mengaku sebagai polisi, dan memaksa mereka menunjukkan paket sabu. Dikutip dari detiksumut, kedua korban, ketakutan, dipaksa jongkok dan diserang oleh Alex Setiyawan, yang juga menodongkan benda mirip senjata api. Pelaku kemudian menemukan racun babi di dalam jok motor korban dan menggunakan itu sebagai ancaman, mengancam mereka dengan hukuman 3 tahun penjara. Untuk menghindari masalah hukum, kedua pelaku, termasuk satu pelaku lain berinisial PT, memaksa korban membayar Rp 3 juta. Setelah menerima uang, korban diperbolehkan pulang. Kasus ini dilaporkan dan polisi berhasil menangkap Alex di kafe yang menjadi tempat kejadian, sementara pelaku PT masih dalam pengejaran. Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menegaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan melakukan kekerasan kepada korban. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |