Home / Otonomi | ||||||
ASN PPPK di Riau Dukung Penuh Kenaikan Gaji 8% Kamis, 01/02/2024 | 22:03 | ||||||
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo (foto/ist) PEKANBARU - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan naik sebesar 8% oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengutip situs Kemenkeu, Presiden Jokowi menetapkan kenaikan gaji PNS dan PPPK tersebut pada Jumat (26/1/2023) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini disambut baik para ASN PPPK di Provinsi Riau. Sebab kenaikan gaji 8% ini dapat membantu perekonomian PPPK di tengah harga kebutuhan pokok tinggi. "Sangat senang hati kenaikkan gaji 8 persen bagi ASN PPPK se-indonesia. Kebijakan ini sangat membantu perekonomian bagi kami Guru PPPK. Karena harga bahan pokok sangat tinggi tentu harus adanya kenaikan gaji kami PPPK," ujar Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau ke halloriau.com, Kamis (1/2/2024). "ASN PPPK menyambut antusias dengan adanya kenaikkan gaji 8% bagi PPPK ini. Kalau dapat gaji pokok PPPK Rp7 juta sebulan. Sehingga kebutuhan layak sudah terpenuhi," ujar guru yang akrab disapa Ekowi ini. Selain gaji pokok mereka juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru alias TPG yang besarannya 1 kali gaji pokok. Namun, untuk mendapatkan TPG, guru PPPK harus sudah mengantongi sertifikat pendidik alias serdik. Para guru PPPK juga mendapat Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah. Dirinya berharap tunjangan ini juga dinaikkan menjadi Rp1,8 juta. Jadi tidak ada lagi dibedakan TPP PNS dan PPPK di Riau. Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |