Home / Pekanbaru | ||||||
Kampanye Dilarang di Rumah Ibadah, Pj Walikota Pekanbaru: Jangan Disalahgunakan Senin, 29/01/2024 | 16:34 | ||||||
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun ingatkan aturan kampanye saat acara pembukaan MTQ IV tingkat Kecamatan Kulim (foto/Mg2) PEKANBARU - Kampanye dilarang dilakukan di rumah ibadah. Ini ditegaskan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun saat acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) IV tingkat Kecamatan Kulim, Senin (29/1/2024). Pj Walikota Pekanbaru itu mengingatkan para Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat lokasi berkampanye. Sebab sudah ada aturan yang melarang kampanye di masjid, gereja, vihara, dan rumah ibadah lainnya. "Berpolitik silahkan berpolitik tapi jangan gunakan sarana ibadah. Silahkan kalau mau berpolitik itu di luar, jangan di masjid, gereja, pura, ataupun vihara. Ini demi kebersamaan juga, tolong kita bedakan pemerintahan dengan politik. Jangan kita berkampanye atau berpolitik di rumah ibadah," ujar Muflihun, Senin (29/1/2024). Menurut Muflihun penggunaan rumah ibadah sebagai tempat untuk berkampanye sangat tidak tepat, sebab rumah ibadah merupakan tempat interaksi antara manusia dengan tuhannya. "Rumah ibadah itu tempat kita berinteraksi dengan tuhan, jangan sampai disalah gunakan oleh kepentingan kita manusia. Ini yang menjadi masukan dari beberapa masyarakat kepada kita," ujarnya. Selain itu ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan politik sebagai ajang untuk berkelahi. Serta jangan menerima uang dari salah satu calon guna menghindari politik uang (money politic). "Silahkan nanti tanggal 14 Februari datang ke TPS gunakan hak suara untuk memilih orang-orang yang tepat. Jika ingin pilihlah dengan hati nurani dan ikhlas, pilihlah orang-orang yang memang patut dipilih. Jangan main money politic ataupun politik identitas." tutupnya. Penulis: Mg2 |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |