Home / Meranti | ||||||
KP2KP Selat Panjang Imbau Wajib Pajak Lebih Awal Lapor SPT Tahunan Senin, 29/01/2024 | 06:16 | ||||||
Kampanye simpatik dan pembagian leaflet Lapor Pajak Hari Ini ke tempat usaha wajib pajak SELATPANJANG - Mengawali tahun 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang kembali mengajak masyarakat wajib pajak yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak 2023 lebih cepat. Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk antara lain kampanye simpatik dilaksanakan pada 23 Januari di Jalan Imam Bonjol, Merdeka, dan Kartini serta membuka Layanan Diluar Kantor (LDK) yang dipusatkan di Entry Kopitiam Jalan Merdeka, Selatpanjang sejak 22 Januari hingga 26 Januari. Kepala KP2KP Selat Panjang, Henry Rotuahman Manik menyampaikan bahwa kampanye yang dilakukan dengan pembagian leaflet Lapor Pajak Hari Ini ke tempat usaha wajib pajak. Langkah tersebut adalah untuk mengajak dan mengingatkan masyarakat yang memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) lebih cepat secara online menggunakan e-filing yang ada di situs DJP Online. Adapun batas waktu pelaporan SPT tahunan Orang Pribadi tahun 2023 akan berakhir tanggal 31 Maret 2024 dan 30 April 2024 sementara itu untuk SPT tahunan PPh diharapkan lebih cepat agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi akibat keterlambatan pelaporan SPT tahunan PPh. Disampaikan Kepala KP2KP Selat Panjang, Untuk melaporkan pajak secara online melalui e-Filing ini mudah, cepat dapat dilakukan dimana saja bahkan melalui smartphone sepanjang terhubung dengan jaringan internet. "Apabila masyarakat masih belum paham dapat mengunjungi Kantor Pajak KP2KP Selat Panjang untuk mendapatkan pendampingan dalam mengisi SPT tahunan PPh Orang Pribadi. Kami siap untuk memberikan pelayanan terbaik dan tentu saja semua biaya gratis, tanpa biaya apapun. Silahkan datang ke KP2KP Selat Panjang beralamat di Jalan Yos Sudarso No 1 Selat Panjang Kota atau dapat menghubungi KP2KP Selatpanjang melalui media whatsapp nomor 089513830112," pungkasnya. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |