Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Pengangkutan Sampah di Pemukiman Tak Maksimal, DPRD Pekanbaru Minta DLHK Desak Pihak Kontraktor Senin, 22/01/2024 | 20:59 | ||||||
Tumpukan sampah di pemukiman.(ilustrasi/int) PEKANBARU - Hingga pekan ketiga Januari 2024, kinerja pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dinilai belum menunjukan progres baik. Pasalnya, hingga saat ini tumpukan sampah di pemukiman masyarakat dikeluhkan, bahkan berdampak pada munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Seperti yang terjadi di RT 06/RW 01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Warga mengeluhkan jadwal pengangkutan sampah yang sering terlambat, membuat volume sampah terus bertambah dan menimbulkan bau busuk. "Kalau PT yang lama biasa seminggu itu tiga kali, sekarang itu paling kuat dua kali. Alasannya sering mobil pengangkut terperosoklah, inilah, itulah. Kalau gini terus gawat juga, tumpukan sampah terus bertambah sementara jadwal pengangkutan gak nentu," ungkap Rita, Senin (22/1/2024). Ternyata keluhan soal tumpukan sampah dipemukiman ini juga dikeluhkan warga Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru. "Sudah berhari-hari belum diangkut (sampah). Sekarang sudah pekan keempat masak alasannya masa transisi juga, masa penyesuaian juga. Langsung tancap gaslah kerja maksimal," ucap Irwan. Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang bermitra langsung dengan DLHK meminta agar mendesak pihak kontraktor bekerja secara profesional "Kita meminta DLHK mendesak kinerja pihak ketiga sampah, agar bekerja sesuai kontrak. Sebab, hari ini bukan lagi masa transisi. Jadi, tidak ada alasan lagi sampah menumpuk," ujar Robin, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta permasalahan sampah di Kota Pekanbaru ini, segera bisa diatasi, dan Pemko jangan terlalu banyak teori lagi. "Yang pasti, jika sampah tidak mau menumpuk di tepi jalan, maka harus diangkut dari rumah warga. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan," sebutnya. "Cukup gantungkan saja di depan rumahnya, agar bisa diambil petugas. Mengenai jam buang di TPS resmi, sudah ada jadwalnya, mulai pukul 7 malam hingga jam 5 pagi buangnya," pungkasnya. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |