Home / Otonomi | ||||||
Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubri, Desak Tuntaskan Sengketa Lahan di Siak Hulu Kampar Kamis, 18/01/2024 | 17:51 | ||||||
![]() | ||||||
Aksi ratusa massa di depan Kantor Gubri terkait sengketa lahan di Siak Hulu.(foto: mg2/halloriau.com) PEKANBARU - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu melakukan protes di depan gerbang Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/1/2024). Aksi demo ini meminta Pemprov Riau agar dapat membantu masyarakat, menyelesaikan masalah sengketa lahan seluas 781,44 hektare yang berada di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Berdasarkan pantauan halloriau.com, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif. Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Pemprov Riau, yakni: 1. Meminta Gubernur Riau tegas menindak saudara Surianto Wijaya alias Ayau atas penguasaan lahan secara ilegal di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. 2. Meminta Gubernur Riau beserta pejabat berwenang untuk menyelesaikan permasalahan atas pengelolaan lahan secara ilegal oleh Surianto Wijaya yang merugikan negara dan masyarakat adat Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 3. Meminta Gubernur Riau mementingkan kepentingan rakyat, yaitu masyarakat Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, atas penguasaan lahan oleh Surianto Wijaya seluas 781,44 hektare yang sebagaimana dimaksud putusan PN Bangkinang bahwa saudara Surianto Wijaya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas penguasaan lahan tersebut. 4. Meminta Gubernur Riau dan Dinas terkait segera mengamankan lahan sebagaimana putusan pengadilan. 5. Meminta Gubernur Riau beserta lembaga dinas terkait untuk menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Kepau Wijaya. Usai menyuarakan tuntutan, massa mengancam akan melakukan aksi mendirikan tenda di depan gerbang Kantor Gubernur Riau hingga tuntutan mereka dipenuhi. Tak berselang lama usai orasi, Plt Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau, menemui para pengunjuk rasa. Sebanyak 10 perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk melakukan audiensi dengan Pemprov Riau guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat. Penulis: MG2 |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |