Home / Pemprov Riau | |||||||||
BKD Riau Peringatkan Peserta, Waspada Penipuan Modus Penempatan PPPK Jumat, 05/01/2024 | 09:46 | |||||||||
Ilustrasi BKD Riau ingatkan peserta PPPK waspada penipuan dengan modus menawarkan bantuan penempatan (foto/int) PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dengan tegas menegaskan bahwa proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tanpa biaya alias gratis. Kepala BKD Riau, Mamun Murod, bersama Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, menegaskan bahwa tawaran bantuan dengan imbalan uang merupakan penipuan yang jelas. Dalam pengumuman pembukaan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Mamun Murod menyatakan bahwa penerimaan PPPK bersifat gratis dan tanpa pungutan apa pun. Informasi tersebut telah disampaikan secara berkala kepada para peserta seleksi sebagai langkah pencegahan. “Kami telah menyampaikan bahwa penerimaan PPPK itu gratis dan tanpa pungutan, bahkan beberapa kali dalam pengumuman seleksi,” ungkapnya. Mamun Murod menegaskan bahwa klaim seseorang yang menawarkan bantuan untuk lulus PPPK atau menjanjikan penempatan setelah lolos, dengan meminta sejumlah uang, merupakan upaya penipuan murni. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. “Jika ada yang meminta uang dan mengatasnamakan pejabat Pemprov Riau atau BKD, itu pasti oknum. Jangan tergiur dan hindari memberikan uang,” tegasnya. Pihak BKD Riau menyadari bahwa seleksi PPPK, terutama untuk jabatan guru, menarik minat besar dari para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Oleh karena itu, mereka meminta agar para guru tetap waspada dan tidak mudah terpancing. “Guru-guru memiliki harapan besar untuk menjadi PPPK. Kami mengimbau agar mereka tetap waspada, dan jika ada keraguan, bisa berkomunikasi langsung dengan BKD Riau,” imbau Mamun Murod. Sementara itu, terkait perkembangan seleksi PPPK di Pemprov Riau, setelah pengumuman kelulusan, tahapan pengisian daftar riwayat hidup telah dimulai. Pengisian Nomor Induk Kepegawaian (NIP) bagi tenaga PPPK dijadwalkan akan dimulai pada 15 Januari mendatang. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |