Home / Pemprov Riau | ||||||
Gubri: Perlu Satgas Terpadu Tuntaskan Konflik Lahan PT SIR Senin, 01/01/2024 | 17:14 | ||||||
Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.(foto: rivo/halloriau.com) PEKANBARU - Agar dapat segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT SIR, Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menekankan perlu hadirnya Satgas Terpadu Internal yang dibentuk Pemprov Riau. Hal ini disampaikan Edy Natar dalam pertemuan internal, Senin (1/1/2024) di kediaman dinasnya. "Kita mendorong pekerjaan ini dapat berjalan efektif dan memastikan semua pihak terlibat dapat mencapai kesepakatan, melengkapi data dari dua kabupaten/kota yakni siak dan pekanbaru, yang menjadi wilayah kerja PT SIR," ungkap Gubri. Selain itu, sambungnya, Satgas ini juga diinstruksikan untuk mempelajari dengan seksama Perpres Nomor 88 Tahun 2017, dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai panduan dalam penyelesaian sengketa. "Makanya negara berhak hadir dalam melaksanakan reforma agraria, terhadap lahan perkebunan sawit PT SIR, sesuai dengan perundang-undangan berlaku," ujarnya. "Dan untuk perusahaan diingatkan untuk memberikan sebagian lahan perkebunannya kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya. Lebih lanjut, Edy mencermati pentingnya peran pemerintah sebagai 'wasit' atau penengah dalam komunikasi antara masyarakat dan perusahaan ditekankan. "Akan tetapi sayangnya, ketika pemerintah, bahkan saya sendiri ingin hadir mengambil alih untuk membantu, justru tak berjalan dengan baik, karena tidak ada itikad baik dari perusahaan. Itulah dasarnya mengapa tim ini dibentuk," terangnya. Selain itu, ditegaskannya, isu utama yang harus diselesaikan adalah tuntutan masyarakat terkait 20 persen hak mereka, yang dianggap sebagai hal yang tak bisa ditawar. "Jika perusahaan menyadari kewajibannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, masalah seperti ini tidak akan terjadi," imbuhnya. Di sisi lain, ia juga menuntut pendalaman secara cermat terkait jumlah Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR yang sah dan lahan lain yang diduga ilegal. Dan seluruh kerugian yang muncul dari praktik tersebut harus dihitung dengan teliti. Tidak itu saja, dalam kesempatan itu, Gubernur Riau juga menekankan bahwa aksi nyata lebih penting daripada kata-kata. "Jangan banyak bicara di lapangan. Segala hambatan yang muncul dalam penyelesaian konflik ini segera dilaporkan. Saya yang bertanggungjawab," tukasnya. Penulis: Rivo Wijaya |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |