Home / Rokan Hilir | |||||||||
Revitalisasi Perizinan Usaha, Pemkab Rohil Terapkan Sistem OSS Rabu, 13/12/2023 | 20:45 | |||||||||
DPMPTSP Riau bersama para peserta sosialisasi sistem OSS yang diterapkan DPMPTSP Rohi.(foto: afrizal/halloriau.com) BAGANSIAPIAPI - Pemerintah kini menghadirkan inovasi dalam layanan perizinan usaha dengan menerapkan sistem Online Single Submission (OSS), sebuah pintu gerbang atas untuk pengurusan berbagai izin seperti lokasi, lingkungan, bangunan, dan operasional usaha. Dalam acara Bimtek bertema 'Sosialisasi Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko' di Bagansiapiapi,, narasumber dari DPMPTSP Rohil, Rahmad L Dian mengatakan, OSS adalah pintu gerbang atas semua perizinan lainnya. "Contohnya, izin ekspor impor, TKDN, SNI dan izin lainnya," ucap Rahmad, Rabu (13/12/2023). Dalam proses OSS, pelaku usaha diwajibkan menginput berkas persyaratan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Rahmad menegaskan, dengan terbitnya NIB, izin seperti SIUP, TDP, HO dan SITU tidak berlaku lagi. Dasar hukum pengurusan izin usaha ini tercantum dalam UU Nomor 26 tentang Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah. "Dalam OSS ada juga angka pengenal impor dan setiap badan usaha harus memiliki NIB. Satu usaha harus punya satu NIB," tambah Rahmad. Dia juga menjelaskan, dalam kolom NIB akan muncul kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), memberikan klasifikasi kegiatan baik berupa barang maupun jasa. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Riau, Joko Priatmoko menekankan, setiap kegiatan usaha akan diawasi minimal satu kali dalam setahun untuk menilai kepatuhan pelaku usaha, baik secara teknis maupun administratif. Ini merupakan tanggungjawab pelaku usaha terkait nilai standar dan usaha. Program Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait di bidang pabrik kelapa sawit dan perkebunan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor perizinan usaha secara efisien dan terkini. Penulis: Afrizal |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |