Home / DPRD Riau | |||||||||
21 Ranperda Riau Diusulkan Tahun Depan, Ada Soal Perilaku Penyimpangan Seksual Kamis, 30/11/2023 | 10:34 | |||||||||
Ketua DPRD Riau Yulisman PEKANBARU - DPRD Riau dan Pemprov Riau telah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan ditetapkan oleh keputusan DPRD Riau dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023). Ketua DPRD Yulisman sekaligus bertindak sebagai pimpinan sidang mengatakan hal itu sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. "Pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi," ujarnya. Yulisman menyebut bahwa ada 21 usulan Ranperda yang telah direkapitulasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau. "Usulan Ranperda itu terdiri dari dua Ranperda yang merupakan prakarsa DPRD Riau, empat Ranperda usulan Gubernur Riau, 12 Ranperda luncuran tahun 2023 dan tiga Ranperda kumulatif terbuka," jelasnya. Berikut 21 usulan Ranperda tersebut: Ranperda prakarsa DPRD Riau Ranperda usulan Gubernur Riau Ranperda luncuran 2023 Ranperda kumulatif terbuka Penulis: Rinai |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |