Home / Politik | |||||||||
Pemilu 2024 Bawaslu Rohul Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Jadikan Sembako Alat Kampanye Rabu, 29/11/2023 | 19:58 | |||||||||
Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir (foto/int) ROHUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu memberikan imbauan kepada partai politik peserta pemilu untuk patuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan KPU. Mengingat saat ini merupakan hari kedua masa kampanye. Itu disampaikan Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir. Ia menekankan pentingnya agar peserta pemilu tidak memasang APK (Alat Peraga Kampanye) di lokasi terlarang, termasuk zona hijau, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, lembaga pemerintahan, dan area pendidikan. Dalam penjelasannya, Fajrul Islami Damsir mengungkapkan bahwa materi kampanye dapat berupa alat makan, piring, sendok, kalender, dan pakaian dengan batas biaya tidak lebih dari Rp 100 ribu. Ia menegaskan larangan kampanye seperti pembagian minyak goreng dan sembako. "Hal dilarang dalam kampanye seperti bagi bagi minyak goreng dan Sembako,” ujar Fajrul. Ketua Bawaslu Rohul berharap agar peserta pemilu patuh terhadap aturan kampanye. Selain itu, ia mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran ke Panwascam di masing-masing kecamatan untuk menjaga integritas pemilu. (rls) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |