Home / Otonomi | |||||||||
Soal Proyek Renovasi Sekolah Riau 1, Ini Penjelasan PPK PPP Selasa, 28/11/2023 | 19:19 | |||||||||
SMP Negeri 9 Dumai. Foto Dok PEKANBARU - Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau dengan tegas membantah tudingan penyimpangan dalam renovasi sekolah di enam kabupaten/kota. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) yang mempertanyakan dugaan penyimpangan renovasi sekolah yang berada di 6 kabupaten/kota di Riau. Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Riau 1 di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Ketua Umum (Ketum) PETIR, Jackson Sihombing mengatakan, proyek ini disinyalir adalah lanjutan proyek renovasi sekolah yang pada tahun 2019 lalu telah dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. SD Negeri 4 Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti SD Negeri 118 Pekanbaru, Jalan Resetlement, Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Pernyataan itu sekaligus sebagai klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. Dalam klarifikasinya, Victor menyebut, kegiatan yang dilaksanakan bukan merupakan lanjutan proyek renovasi sekolah tahun 2019, melainkan proyek dengan Kontrak Tahun Tunggal/Single Years Contract (SYC) Tahun Anggaran 2022, dan telah diselesaikan sesuai dengan masa kontrak. "Bahwa proyek tersebut telah selesai dilaksanakan dan telah diserahterimakelolakan (pinjam pakai) serta dalam proses serah terima aset kepada pemerintah daerah," lanjut Victor. Masih dalam klarifikasinya, Victor melampirkan Surat Pernyataan dari 15 Kepala Sekolah serta dokumentasi pemanfaatan bangunan gedung sekolah. Umumnya, surat pernyataan itu dibuat masing-masing kepala sekolah pada tanggal 23-24 November 2023.(*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |