Home / Hukrim | |||||||||
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Duta Palma Kamis, 23/11/2023 | 09:56 | |||||||||
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (foto/int) PEKANBARU - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu memasuki babak baru. Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan umum terhadap perkara tersebut. Penyidikan tersebut dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 03 November 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru pada kasus ini. "Betul," kata Ketut saat dikonfirmasi halloriau.com terkait akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, Rabu (22/11/2023). Sebagai informasi, penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu merupakan pengembangan dari fakta-fakta persidangan dalam perkara dimaksud atas nama terpidana Surya Darmadi. Untuk selanjutnya, Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna menemukan minimal dua alat bukti yang cukup. Perkara tersebut juga diduga telah mengakibatkan tidak hanya kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, tetapi juga perbuatan tindak pidana yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga. Penulis: Bayu |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |