Home / Meranti | |||||||||
Tunjal Karyawan Laundry, Semua Usaha Laundry di Selatpanjang Sepakat Blacklist Nama DA, Oknum ASN di Lapas Minggu, 28/03/2021 | 20:53 | |||||||||
Ilustrasi usaha jasa Laundry SELATPANJANG - Semua usaha Laundry yang ada di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengambil keputusan untuk mencoret nama DA, oknum ASN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang. Keputusan itu diambil setelah DA bersikap arogan dengan menunjal kepala salah satu karyawan Laundry di Jalan Alah Air Selatpanjang. Insiden itu terjadi pada Jum'at (26/3/2021) sore kemarin, setelah karyawan tersebut mengingatkan kepada DN jika ia masih ada hutang yang belum dilunasi. "Kami telah sepakat untuk memblacklist nama DA, oknum ASN di Lapas Selatpanjang setelah ia melakukan aksi kekerasan kepada salah satu karyawan Laundry. Selain sebagai efek jera, ini juga kami lakukan sebagai aksi solidaritas sesama tukang cuci," kata Fefen, salah satu pemilik Laundry di Jalan Utama Selatpanjang. Dengan dicoretnya nama DA dari seluruh tempat Laundry yang ada di kota sagu, maka DA tidak bisa lagi mengupahkan pakaiannya yang kotor. Dikatakan Fefen, dengan aksi solidaritas tersebut dia berharap tidak ada lagi pelanggan yang bersikap tidak sopan dan melecehkan para karyawan Laundry. "Ada sebanyak 15 tempat Laundry di Selatpanjang ini, baik rumahan maupun Ruko dan semuanya telah sepakat untuk tidak menerima cuci pakaian dari DA. Kami berharap tidak ada lagi pelanggan lainnya yang bersikap serupa seperti itu," pungkasnya. Penulis : Ali Imroen |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |