Home / Hallo Indonesia | ||||||
Jadi Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia, PHR Raih Tax Award 2023 Rabu, 22/11/2023 | 10:08 | ||||||
Hendra A Ghifari (Tengah), Vice President Finance PHR menerima penghargaan tersebut yang diberikan Irawan selaku Kakanwil DJP Jakarta Khusus dan didampingi Ardiyanto Basuki, Kepala KPP Minyak dan Gas Bumi.(foto: istimewa) JAKARTA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan memperoleh Penghargaan Pajak bergengsi dari Kementerian Keuangan Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, sebagai pengakuan atas kepatuhan pajak yang luar biasa dan kontribusi yang signifikan. Kakanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan menyatakan, PT PHR merupakan salah satu wajib pajak yang diberikan penghargaan di tahun 2023. "Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak dan kepatuhan dalam pelaporan pajak," kata Irawan, Rabu (22/11/2023). Penghargaan ini menonjolkan komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggungjawab dan etis, serta menjadikan PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia. Pajak Pusat yang dibayar PHR hampir mencapai Rp10 triliun per Oktober 2023. Sementara itu, Vice President Finance PHR, Hendra A Ghifari menuturkan, pihaknya merasa terhormat menerima Penghargaan Pajak bergengsi ini dari DJP Jakarta Khusus. "Penghargaan ini menegaskan komitmen PHR terhadap praktik bisnis etis, keuangan perusahaan yang kuat, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan," sebutnya. Penghargaan Pajak ini juga mengakui catatan konsisten PHR dalam pembayaran pajak tepat waktu dan substansial, memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang memenuhi kebutuhan keuangan negara serta energi nasional. PHR terus menunjukkan komitmennya sebagai mitra berharga dalam pertumbuhan dan kesejahteraan Indonesia.(rilis) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |