Home / Politik | |||||||||
Jangan Asal, Ini 177 Lokasi Pemasangan APK di Kota Dumai Rabu, 15/11/2023 | 21:25 | |||||||||
![]() | |||||||||
Asisten 1 Setdako Dumai, Yusrizal membuka rapat koordinasi penetapan 177 lokasi pemasangan APK, Rabu (15/11/2023).(foto: bambang/halloriau.com) DUMAI - Jelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Rapat digelar di gedung Wan Dahlan Ibrahim Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Rabu (15/11/2023). Rapat dihadiri dan dibuka Asisten I Setdako Dumai, Yusrizal dan dihadiri Ketua KPU Dumai, Darwis dan jajarannya, Forkopimda, Bawaslu Kota Dumai, Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024 dan undangan lainnya. Melalui rapat tersebut, KPU Dumai menetapkan 177 lokasi pemasangan APK yang tersebar di tujuh Kecamatan se-Kota Dumai. Yusrizal mengungkapkan, tahapan-tahapan Pemilu telah dilewati termasuk penetapan DCT Anggota DPRD Kota Dumai, pada Pemilu tahun 2024, pada 4 November 2024 mendatang. Diakuinya, setelah DCT diumumkan, maka dalam waktu dekat para Caleg akan memasuki masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 mendatang. Tentunya ada aturan yang harus diikuti seluruh para Caleg dalam berkampanye, termasuk titik lokasi pemasangan APK dan lokasi rapat umum. Yusrizal menerangkan, berdasarkan hasil rapat, ada 177 titik pemasangan APK yang tersebar di tujuh Kecamatan se-Kota Dumai, dan yang paling banyak titiknya berada di Kecamatan Dumai Barat, yakni 46 titik, selanjutnya Dumai Timur 39 titik, disusul Bukit Kapur 24 titik. "Sedangkan di kecamatan sungai sembilan 17 titik, medang kampai 16 titik dan dumai kota 18 titik dan terakhir dumai selatan 17 titik," jelasnya. Lebih lanjut dijelaskanya, untuk titik pemasangan umbul-umbul ada 10 titik, yang mana paling banyak di Dumai Kota yakni ada lima titik. "Kami berharap para caleg yang menjadi peserta Pemilu 2024, bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengikuti aturan aturan yang telah ditentukan," terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Dumai, Darwis menambahkan, Rakor ini sangat penting dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dimasa kampanye yang akan mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang. "Jadi kami berharap para caleg bisa memasang APK nya dititik lokasi yang telah ditentukan dan disepakati, sehingga menjaga keindahan wajah kota sekaligus menjaga ketertiban dengan begitu Pemilu damai bisa sukses dilaksanakan," kata Ketua KPU, Darwis. Darwis menerangkan, ada 518 caleg yang terdaftar di DCT Anggota DPRD kota Dumai, pada pemilihan umum tahun 2024. Caleg tersebut, tersebar di empat Dapil, yang mana dapil II (Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai) merupakan dapil yang terbanyak Caleg-nya yakni berjumlah 154 orang, disusul Dapil 1 (Dumai kota dan Dumai Selatan) sebanyak 152 caleg. Kemudian tambahnya, untuk Dapil III Kecamatan Bukit Kapur berjumlah 81 orang dan untuk dapil IV Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan sebanyak 131 Caleg. "518 orang ini akan berebut 35 kursi yang mana untuk Dapil 1 itu ada 10 kursi, Dapil 2 ada 10 kursi kemudian Dapil 3 sebanyak enam kursi dan Dapil 4 sebanyak sembilan kursi," pungkasnya. Penulis: Bambang |
|||||||||
![]() ![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |