Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Pengasuh Ponpes di Mojokerto Tegas Tolak Vaksin AstraZeneca Sabtu, 27/03/2021 | 12:34 | |||||||||
MOJOKERTO - Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim terang-terangan menolak vaksin AstraZeneca. Dia melarang keras belasan ribu santri, mahasiswa, serta pengajar di lembaga pendidikannya disuntik vaksin Covid-19 dari Inggris tersebut. "Amanatul Ummah sangat mendukung vaksinasi, asalkan jangan vaksin AstraZeneca. Kalau vaksin AstraZeneca haram mutlak bagi Amanatul Ummah. Jadi, tidak ada halal mubah itu tidak ada," kata Kiai Asep kepada wartawan di Institut KH Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Sabtu (27/3/2021), dikutip Detikcom. Saat ini, Kiai Asep mempunyai sekitar 12.000 santri dan mahasiswa, serta 1000 lebih tenaga pendidik. Baik di Mojokerto maupun di Surabaya. "Karena sesuai fatwa MUI pusat yang mengatakan vaksin AstraZeneca itu mengandung (tripsin) pankreas babi dan hukumnya haram. Menurut MUI pusat hukumnya haram, tapi diperbolehkan ketika darurat. Namun, di Amanatul Ummah tidak ada darurat. Karena selama satu tahun di Amanatul Ummah ini tidak ada yang terkena Covid-19," terangnya. Selama di pesantren, para santri wajib menerapkan 4 hal. Pertama Protokol Islam meliputi menjaga kebersihan, dilarang melakukan hal-hal yang tak penting, tidur cukup, makan tidak boleh terlalu kenyang, salat malam untuk mengusir penyakit dari tubuh, serta salat subuh berjemaah agar terhindar dari gangguan kesehatan. Kedua protokol kesehatan yang meliputi memakai masker, hand sanitizer, sering mencuci tangan dan menjaga jarak berupa tidak boleh bersentuhan. Ketiga menjaga imunitas dengan mengonsumsi menu tahu, tempe, kecambah dan telur yang menurut dokter mengandung imun tinggi. Keempat menjaga imanitas dengan rajin membaca istighfar, kalimat tauhid, salawat, hamdalah, serta 4 ayat Al-Qur'an yang diyakini menjadi obat bagi semua penyakit. Yaitu Surat Ali Imron ayat 154, Surat Al Fath ayat 29, serta Surat At Taubah ayat 128 dan 129. "Oleh karena itu, AstraZeneca di Amanatul Ummah hukumnya haram mutlak. Karena daruratnya sudah tidak ada. Yang haram diperbolehkan itu apabila darurat. Itu (fatwa) MUI Pusat. Namun, saya tidak hanya berpedoman pada putusan MUI. Secara rasional saya memahami, maka itulah yang menjadi keputusan saya," jelasnya. Kiai Asep berharap, pemerintah tidak lagi menggunakan AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 di Jatim. "Pemerintah harus mendatangkan lagi selain vaksin AstraZeneca. Masih banyak vaksin lain. Menunggu tidak masalah, tiga bulan, setahun tidak akan mati. Bukan darurat kalau seperti itu," tambahnya. Vaksin AstraZeneca dibuat perusahaan farmasi asal Swedia bekerja sama dengan Universitas Oxford di Inggris. Indonesia telah mendapatkan 1,1 juta vaksin jenis ini. Tahun ini saja, pemerintah menargetkan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca. Suntikan perdana diberikan kepada 100 kiai dan anggota PWNU Jatim. (*)
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |