Home / Politik | ||||||
KPU Riau Dorong Semua Pihak Proaktif Patuhi Aturan Kampanye Selasa, 07/11/2023 | 16:12 | ||||||
Plh Ketua KPU Riau Nugroho Noto Susanto (foto/int) PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam mematuhi aturan kampanye. Dalam artian, semua pihak juga harus menyadari tanggung jawab masing-masing dan mampu mengambil keputusan yang tepat. Plh Ketua KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, hal ini diharapkan dapat membuat Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis. "Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan beretika selama proses kampanye," kata dia, Selasa (7/11/2023). Diketahui, perubahan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 ke Undang-undang nomor 7 Tahun 2023 terdapat perubahan di aspek jadwal kampanye Pemilu 2024. "Perubahannya adalah kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Jeda setelah penetapan DCT dari tanggal 4 sampai 27 November 2023 belum diperbolehkan kampanye," jelas Nugroho atau yang akrab disapa Nugi itu. Kampanye resmi, ia melanjutkan, baru dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Penulis: Rinai |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |