Home / Pekanbaru | ||||||
Disperindag Rekrut Satgas Perdagangan dan Perindustrian Tahun Depan, Ini Fungsinya Selasa, 31/10/2023 | 16:12 | ||||||
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin (foto/rri) PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, berencana merekrut satun tugas (Satgas) pasar kembali. Perekrutan direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 mendatang. Itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, bahwa pihaknya sudah membuat telaah staf ke Pj Walikota. Rencana perekrutan Satgas itu juga sudah disetujui oleh Pj Walikota Pekanbaru dan didisposisikan ke Sekda. Bahkan Sekda juga sudah setuju dan sudah diserahkan ke BPKAD. "Nantinya itu akan dibahas di TAPD nya. Itu untuk tahun depan ya," ujar Zulhelmi Arifin, yang akrab disapa Ami, Selasa (31/10/2023). Ami menyebut, Satgas yang akan direkrut nantinya bidang perdagangan dan perindustrian. Satgas ini nantinya tidak hanya terkait pasar, melainkan juga berkaitan dengan secara keseluruhan dari kewenangan Disperindag. "Nanti itu bisa masalah gas elpiji, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa, jadi nanti banyak itu kerjanya. Jadi memang bukan pasar saja," jelasnya. Terkait bagaimana perekrutan Satgas tersebut, Ami menyebut bahwa hingga saat ini masih ada dua skema. Hanya saja pihaknya masih belum pasti skema mana yang akan diterapkan. "Skema pertama itu, 80 orang ini (satgas pasar) kan pernah di Satpol PP, apakah itu yang 80 semua dialihkan ke Disperindag atau kita merekrut baru. Kita masih belum tahu, kita tunggu informasi dari ketua TAPD arahannya apa. Kalau rekrut baru ya kita akan buka pengumuman," ungkapnya. Diketahui sebelumya, bahwa sebelumnya Disperindag Kota Pekanbaru sudah ada Satgas Pasar. Namun, Satgas tersebut dipindahkan ke Satpol PP agar tugas yang dijalankan lebih efektif. Pemindahan Satgas Pasar ke Satpol PP itu lantaran tugas dari Satgas tersebut terbatas. Satgas Pasar tersebut tidak bisa melakukan penindakan seperti penyitaan dan hal lainnya. Karena itu, Satgas tersebut dialihkan menjadi personel Satpol PP bersamaan dengan satuan kerjanya. Pengalihan Satgas itu juga beriringan dengan pemindahan anggaran kegiatan di Disperindag ke Satpol PP. Penulis: Rahmat |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |