Home / Hukrim | |||||||||
2 Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Biodiesel Jumat, 27/10/2023 | 11:12 | |||||||||
Ilustrasi Jampidsus Kejagung periksa dua pejabat di Kementerian ESDM (foto/int) JAKARTA - Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kasus ini diusut karena ada dugaan manipulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel pada tahun 2015 hingga 2022. Sejumlah saksi terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa. Kamis (26/10/2023) kemarin, tim jaksa penyidik kembali memeriksa dua orang saksi baru terkait kasus tersebut. Keduanya merupakan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Saksi yang diperiksa yakni AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (27/10/2023). Kemudian saksi kedua yakni RME selaku Mantan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM tahun 2013-2019. "Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS," ujarnya. Hingga saat ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung juga masih belum membeberkan berapa kerugian negara akibat korupsi tersebut. Penulis: Bayu |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |