Home / Hukrim | |||||||||
Ketua KPK Didesak Mundur, IM57+ Institute: Jangan Jadi Beban Pemberantasan Korupsi Kamis, 26/10/2023 | 22:47 | |||||||||
Firli Bahuri didesak mundur terkait dugaan pemerasan eks Mentan SYL (foto/int) JAKARTA - Guncangan besar melanda dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri digeledah penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023). Penggeledahan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga merupakan tersangka di KPK. Ada dua rumah Firli digeledah yaitu di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan. Dikutip dari Kompas.com, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mengeluarkan seruan tegas kepada Firli Bahuri untuk segera mengundurkan diri. "Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi," ujar Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha. Ia juga menyoroti potensi beban lebih berat yang mungkin akan ditanggung KPK jika Firli terus menahan diri. Lebih lanjut, Praswad menekankan pentingnya Firli untuk tidak memanipulasi narasi dengan menyebutnya sebagai upaya "corruptor fight back" atau serangan balik dari koruptor atau Syahrul. Menurutnya, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul merupakan tindak pidana terpisah yang harus ditangani secara serius. Kepolisian Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi penggeledahan di kedua rumah Firli, yang masih berlangsung. Selama penyelidikan ini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, termasuk ajudan Syahrul, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK. Hingga saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi apa yang sedang mereka dalami dalam penyelidikan terhadap Firli. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |