Home / Hukrim | |||||||||
Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Terkait Korupsi Biodiesel Kamis, 26/10/2023 | 16:07 | |||||||||
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (foto/int) JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kasus ini diusut karena ada dugaan manipulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel pada tahun 2015-2022. Sejumlah saksi terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa. Rabu (25/10/2023) kemarin, tim jaksa penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperiksa yakni NS selaku Manager Produksi PT Anugerah Inti Gemanusa, HH selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels dan ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI. "Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (26/10/2023). Hingga saat ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung juga masih belom membeberkan berapa kerugian negara akibat korupsi tersebut. Penulis: Bayu |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |