Home / Meranti | ||||||
Bupati Kepulauan Meranti Ultimatum BPD Jangan "Main Mata" dengan Kades Jumat, 26/03/2021 | 11:45 | ||||||
Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH melantik puluhan ketua dan ratusan anggota BPD di halaman Kantor Bupati , Jumat (26/3/2021). SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH melantik puluhan ketua dan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh kecamatan. Pelantikan 62 kepala BPD dan 284 anggota itu dilakukan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jum'at (26/3/2021). Dalam sambutannya, Muhammad Adil mengatakan agar ketua dan seluruh anggota BPD untuk menjalankan sistem pemerintahan desa dengan optimisme dan rasa percaya diri untuk mewujudkan Kepulauan Meranti yang maju dan bermartabat. Dijelaskan Adil, ketua dan anggota BPD yang dilantik ini merupakan perwakilan dari masyarakat yang dipilih untuk duduk mewakili berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Diantara tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Bupati juga mengintruksikan kepada para ketua dan anggota BPD serta kepala desa untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan 7 Program strategis yang telah dicanangkannya. "BPD merupakan barisan terdepan mengawasi desa. Setelah dilantik ini, perhatikan betul kepala desa kalau program-programnya tidak menyentuh pada program 7 strategis jangan disah kan APBDes nya. Saat ini kita sudah 12 tahun mekar jadi kabupaten, harapan saya mulai detik ini desa sudah ada perubahan yang sangat signifikan dan untuk menuju Meranti maju cerdas dan Meranti bermartabat," kata H Muhammad Adil. Adil juga mengultimatum BPD agar tidak 'bermain mata' dengan kepala desa sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat. "Jangan ada BPD yang main-main mata dengan kepala desa apa lagi pimpinan BPD nanti pantau terus namun dalam kenyataan yang kita temui di lapangan dan beberapa kondisi substansi yang perlu menjadi perhatian adalah BPD tidak lebih peka dari proaktif dari kepala desa," ujar Adil. Dicontohkan Adil, rancangan peraturan desa yang dapat saja diajukan oleh BPD namun lebih seringnya diusulkan kepala desa. Namun yang telah dirumuskan kepala desa gagal untuk disahkan menjadi peraturan desa karena BPD tidak kunjung membahasnya. "Saya berharap BPD dan kepala desa harus sinergi tak usah gontok-gontokan lagi karena tak ada duitnya dan tak usah diperdebatkan yang penting isinya tujuh program strategis," ungkap Adil. Selanjutnya, selain membangun infrastruktur, Adil juga berharap desa juga mendukung salah satu program andalannya yakni Meranti Cerdas. "Selain pembangunan infrastruktur, desa juga diharapkan mengutamakan pendidikan Meranti Cerdas. Mungkin desa bisa mengutus atau bisa membiayai anak kuliah dan masuk pesantren," harapnya. Terakhir dikatakan Adil, dirinya meminta kepada Ketua dan anggota BPD tidak boleh merangkap lebih dari dua jabatan. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |