Home / Hukrim | |||||||||
Firli Bahuri Batal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Jawaban KPK Jumat, 20/10/2023 | 15:59 | |||||||||
Kebersamaan Ketua KPK Firli Bahuri bersama eks Mentan SYL (foto/int) JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal diperiksa di Polda Metro Jaya. Harusnya Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan pers. Ia menyebut KPK menghormati proses-proses hukum di Polda Metro Jaya tentang pemanggilan saksi pertama terhadap koleganya yakni Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023). Dikutip bisnis.com, Ghufron menjelaskan Firli belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran wajib melaksanakan kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya. "Tetapi, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam siaran pers, Jumat (20/10/2023). Ghufron lalu mengatakan bahwa Pimpinan KPK sudah mengonfirmasi ketidakhadiran pada pemeriksaan saksi itu dengan berkirim surat guna meminta penjadwalan ulang. "Untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," lanjut Ghufron. Tak cuma itu, Ghufron klaim Firli memerlukan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan. Ghufron menyebut panggilan dari Polda Metro baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023. "Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sebutnya. Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli, dengan tembusan ke kapolri dan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam). "Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Ghufron dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Jumat (20/10/2023). Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli sebagai saksi hari ini. Polda Metro sebelumnya telah memanggil beberapa saksi termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Firli Bahuri. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |