Home / Hukrim | |||||||||
Manager Biofuel Pertamina Patra Niaga Diperiksa Soal Korupsi Biodiesel Kamis, 19/10/2023 | 19:04 | |||||||||
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kasus ini diusut karena ada dugaan manipulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel pada tahun 2015 hingga 2022. Sejumlah saksi terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa. Hari ini, Kamis (19/10/2023), tim jaksa penyidik kembali memeriksa satu orang saksi terkait penyidikan kasus tersebut. "Saksi yang diperiksa yaitu RM selaku manager biofuel dan additive suplay chain PT pertamina patra niaga," kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana. Ketut menuturkan, saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit BPDPKS. Hingga saat ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Sementara itu, Kejagung juga masih belom membeberkan berapa kerugian negara akibat korupsi tersebut. Penulis: Bayu Derriansyah |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |