Home / Politik | ||||||
Banyak Spanduk Bacaleg Sudah Cantumkan Nomor Urut, Ini Penjelasan Bawaslu Riau Senin, 16/10/2023 | 15:19 | ||||||
Spanduk Bacaleg di Kota Pekanbaru sudah menampilkan nomor urut dan ajakan memilih (foto/rinai) PEKANBARU - Terlihat di berbagai sudut Kota Pekanbaru bertebaran alat peraga sosialisasi (APS) berupa spanduk dan baliho para bakal calon legislatif (bacaleg). Pada APS itu, Bacaleg terang-terangan mencantumkan nomor urut masing-masing. Pantauan halloriau, sebagian APS itu tak hanya menampilkan nomor urut tapi juga ajakan coblos. Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Divisi Hukum, Indra Khalid Nasution mengatakan sejauh ini Bawaslu Riau baru bisa mengimbau peserta Pemilu untuk lebih tertib memasang alat sosialisasi. "Kita sudah imbau agar parpol sebagai peserta pemilu yang sudah ditetapkan agar menertibkan kadernya masing-masing," katanya, Minggu (15/10/2023). Namun, Bawaslu belum bisa melakukan tindakan penertiban lantaran para bacaleg tersebut belum ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT). "Kita belum bisa menindak person-person yang memasang alat peraga tersebut dan apa yang mereka lakukan secara langsung, karena belum adanya caleg yang ditetapkan saat ini," jelasnya. Mantan Ketua Bawaslu Pekanbaru ini mengatakan, pengawas Pemilu baru bisa melakukan penindakan nantinya setelah adanya penetapan DCT dari KPU. "Setelah 4 November mendatang penetapan daftar caleg," tutupnya. Penulis: Rinai |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |