Home / DPRD Riau | |||||||||
Markarius Anwar: PI 10 Persen Blok Rokan Telah Disetujui Menteri ESDM Selasa, 10/10/2023 | 17:56 | |||||||||
Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar (foto/int) PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar, menyebut Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) Rokan telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Arifin Tasrif. Surat persetujuan Menteri ESDM terkait PI 10 persen itu disampaikan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan nomor T-817/MG.04/MEM.M/2023. Markarius turut memberi apresiasi kepada PT Riau Petroleum, BUMD yang diamanahkan untuk mengurus PI tersebut. "Kami menyarankan, pemegang saham (Pemprov Riau dan kabupaten) agar segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk penentuan dividen, sehingga bisa masuk ke penerimaan daerah tahun ini," kata dia, Selasa (10/10/2023). Namun, lanjut Markarius, PI 10 persen yang bernilai total Rp850 miliar itu tidak semuanya langsung dibayarkan. "425 milyar bisa diterima Pemprov tahun ini yang menjadi haknya, dan sisanya lagi masuk tahun depan. Namun, tentu terlebih dahulu segera dibayarkan sisa utang Riau Petrolium sekitar 3,1 milyar, sehingga neracanya positif," jelasnya. Utang yang ia maksud adalah defisit PT Riau Petroleum sebesar Rp9 miliar dari manajemen sebelumnya. Defisit itu kemudian dibayarkan Rp5,9 miliar yang diterima dari WK Siak, maka tersisa Rp3,1 miliar. Markarius menambahkan dari total Rp850 miliar yang didapat dari PI 10 persen itu tidak hanya untuk Pemprov Riau, melainkan juga untuk Kabupaten/Kota di wilayah WK Rokan yaitu Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Penulis: Rinai |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |