Home / Dumai | |||||||||
Kota Dumai Raih Insentif Fiskal Rp6,2 Miliar untuk Penanganan Stunting Minggu, 08/10/2023 | 21:46 | |||||||||
Walikota Dumai H. Paisal foto bersama Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati usai menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Penanganan Stunting dari Wakil Presiden RI di Jakarta, Jumat (6/10/2023).(foto: bambang/halloriau.com) DUMAI - Kota Dumai kembali meraih penghargaan yang membanggakan, kali ini berupa Insentif Fiskal untuk Kategori Penurunan Stunting Tahun 2023 senilai Rp6,2 Miliar. Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Walikota Dumai, H Paisal dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). "Alhamdulillah, kota dumai merupakan salah satu dari banyak kabupaten/kota di indonesia yang mendapatkan apresiasi untuk penanganan stunting," kata Wako Paisal. "Ini menjadi prestasi luar biasa untuk kota dumai yang telah berkomitmen kuat terhadap penurunan angka stunting," sambungnya. Insentif ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung program penurunan stunting dan juga untuk meningkatkan gizi anak stunting sebagai salah satu langkah intervensi yang sangat penting. Walikota Paisal juga mengungkapkan besarnya insentif yang diterima tahun ini, yang menjadi dukungan signifikan untuk kota tersebut. "Ini keberkahan yang luar biasa untuk kota dumai. Berkat komitmen kita bersama terhadap penurunan angka stunting, dumai kembali meraih insentif fiskal untuk kategori penurunan stunting 2023 senilai Rp6.267.981.000," ungkapnya. Selain Insentif Fiskal untuk penurunan stunting, Pemko Dumai juga menerima insentif fiskal lainnya, seperti untuk pengendalian inflasi daerah dan percepatan belanja daerah. Dengan total anggaran yang didapatkan dari Kemenkeu RI sebesar Rp30,1 Miliar. Paisal tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Dumai. Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi semua pihak terkait untuk terus meningkatkan program penurunan stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. "Pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi OPD terkait untuk terus meningkatkan program dalam rangka menurunkan angka stunting di dumai agar tercipta generasi yang unggul di dumai kota idaman," tambah Paisal. Penulis: Bambang |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |