Home / Pekanbaru | ||||||
Tangani Sampah di Pekanbaru, Tim Satgas Patroli Hingga Sepekan Kedepan Jumat, 29/09/2023 | 19:05 | ||||||
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru.(foto: rahmat/halloriau.com) PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui tim yustisi menggelar Pekan Operasi Penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. Dalam operasi itu, tim yustisi akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Perda tersebut. Ketua Tim Percepatan Penanganan Sampah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, tim tersebut nantinya akan melakukan patroli dalam pengawasan terhadap sampah di Kota Pekanbaru. Pekan operasi penegakan Perda tersebut akan berlangsung selama sepekan kedepan. Indra Pomi yang juga Sekdako Pekanbaru menyebut, selain meningkatkan infrastruktur sampah, Pemerintah Kota Pekanbaru juga ingin membangun kesadaran masyarakat. "Kesadaran masyarakat ini perlu kita trigger atau kita dorong bagaimana kesadaran ini bisa tumbuh. Caranya adalah dengan memberikan informasi, edukasi bahwa lokasi ini boleh buang sampah, boleh buang sampah pada jam segini," ujar Indra Pomi usai apel Persiapan Pekan Operasi Penegakkan Perda di halaman MPP Pekanbaru, Jumat (29/9/2023). Informasi itu nantinya akan disampaikan anggota Satgas penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014. Satgas tersebut nantinya bertugas menegur msyarakat tentunya yang membuang sampah tidak tepat waktu dan tidak tepat pada tempatnya. "Jadi diberikan teguran. Teguran tidak boleh buang di sini, tapi buang di sana. Artinya harus jelas TPS-nya (tempat pembuangan sementara) dimana," ucapnya. Kemudian kata Indra, upaya teguran tentu akan dilakukan berulang hingga dilakukan upaya paksa. Bisa jadi, upaya paksa yang dilakukan Satgas adalah dengan menerapkan tindak pidana ringan. "Upaya paksa mungkin dengan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring), dan memberlakukan denda," sebutnya. Untuk menerapkan tipiring maupun denda tersebut, Tim Satgas tentu ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Yakni dimulai dengan sosialisasi, teguran hingga menerapkan tipiring ataupun denda. Ia berharap, dengan adanya Satgas ini, masyarakat mendapatkan infromasi. Setidaknya kata Indra, masyarakat tergerak hatinya untuk mengikuti intruksi-intruksi dari Satgas. "Kita berharap masyarakat sudah mematuhi apa yang kita intruksikan kepada mereka. Kalau infrastruktur sudah ada, TPS ada di setiap rumah, kemudian mereka disiplin, kami yakin tidak ada lagi sampah yang berserakan dimana-mana," katanya. Untuk saat ini kata Indra, Tim Satgas tersebut akan melakukan patroli di sepanjang jalan di Kota Pekanbaru. Bahkan di titik yang rawan terjadi pembuangan sampah tidak disiplin akan dilakukan pengintaian. Begitu juga dengan pengawasan di TPS-TPS, Satgas tersebut akan melakukannya dengan berpatroli. Saat ini, pihaknya mungkin akan memberikan imbauan agar masyarakat yang belum memiliki tempat pembuangan sampah sementara agar disediakan. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan mencari solusi terkait permasalahan sampah tersebut. Diketahui, dalam Satgas tersebut tirdiri dari personel Satpol PP, Tagana dari DLHK, BPBD, Dinas Sosial, Camat, Lurah, Dishub, serta tim pendamping dari TNI, dan Polri. Penulis: Rahmat Hidayat |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |