Home / Pekanbaru | ||||||
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Masih Bandel Buang Sampah Sembarangan? Pemko Pekanbaru Beri Denda dan Sanksi Tipiring Jumat, 29/09/2023 | 16:21 | ||||||
![]() | ||||||
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.(foto: pgi) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bekerjasama dengan TNI-Polri, memulai Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah pada hari ini. Operasi ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan, dan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menjelaskan, operasi ini akan berupa patroli aktif untuk mengedukasi warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Warga yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi, termasuk teguran, peringatan, denda, dan tindakan tegas jika diperlukan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah lokal, TNI dan Polri menjadi langkah yang menarik dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan sehat. "Besaran denda disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Kemudian, jika pelanggaran cukup besar bisa kita proses untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring)," jelasnya dilansir pgi, Jumat (29/9/2023). Ia berharap, operasi penegakan Perda ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru selalu terjaga.(*) |
||||||
![]() ![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |