Home / Hukrim | |||||||||
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Biodiesel Rabu, 27/09/2023 | 11:49 | |||||||||
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int) JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kasus ini diusut karena ada dugaan manipulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel pada tahun 2015 hingga 2022. Empat saksi baru diperiksa di gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (26/9/2023) kemarin. "Empat saksi yang diperiksa yakni MH selaku kepala divisi IT dan Markom indonesia heritage foundation (IHF), EG selaku manager PT musim mas, mewakili PT musim mas, PT intibenua perkasatama, PT sukajadi sawit mekar," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (27/9/2023). Kemudian saksi ketiga yang diperiksa yakni Head Business Development PT Ciliandra Perkasa berinisial S dan General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk berinisial HIS. "Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022," kata dia. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambahnya. Penulis: Bayu Derriansyah |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |