Home / Hukrim | ||||||
4 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Harga Biodiesel di BPDPKS Senin, 25/09/2023 | 19:05 | ||||||
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (foto/int) JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015 hingga 2022. Yang mana dalam pengusutan kasus ini, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti dan juga keterangan dari para saksi. Hari ini, Senin (25/9/2023), Kejagung kembali memberikan empat orang saksi. Sehingga total sudah lebih dari 20 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, empat saksi yang diperiksa tersebut yakni NP selaku Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Kemudian Bendahara APROBI berinisial RDM, Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia. PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi berinisial CADT. "Serta TSU selaku Presiden Direktur PT Petro andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan Multi Nabati Sulawesi," kata Ketut Senin petang. Ketut mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, Ketut menjelaskan bahwa dugaan korupsi pada kasus tersebut yakni adanya dugaan manipulasi pada penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penulis: Bayu |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |