Home / Ekonomi | ||||||
Seleksi Dirut BRK Syariah Dibuka Jumat Lusa, Siapa Berminat? Rabu, 20/09/2023 | 18:41 | ||||||
Jabatan Direktur Utama BRK Syariah masih kosong (foto/int) PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah saat ini masih mengalami kekosongan jabatan Dirut pascamundurnya Andi Buchari, pada Juni 2023 lalu. Dijadwalkan seleksi Dirut BRK Syariah dimulai Jumat (22/9/2023) lusa. Tim Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hingga masih melakukan pembahasan jelang dibukanya pendaftaran. Tim saat ini sedang membahas dan mengkaji terkait syarat dan tahapan seleksi pengisian Dirut BRK Syariah. Sebab pihaknya harus menyelesaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Mendagri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Masih ada syarat yang dibuat sesuai Permendagri 37 dan peraturan OJK juga harus disesuaikan dengan AD dan ART bank Riau kepri. Jadi saat ini kita sedang dalam tahap menyesuaikan dengan membaca aturan yang ada," kata Ketua Tim Pansel Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan, Rabu (20/9/2023) dikutip Tribunpekanbaru.com. "Iya, kita jadwal kan tanggal 22 bulan ini (September) sudah bisa kita buka pendaftarannya," sebut M Job. Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Jumat (15/9/2023) lalu. Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan ditunjuk sebagai ketua tim Pansel. Sedangkan anggota Pansel terdiri dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE. Kemudian Asisten II Setdaprov Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, Komisaris Independen BRK Syariah Rita Anugerah, dan akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR). "Iya, sudah kami terima SKnya (Pansel Dirut BRK Syariah) dan saya dipercaya sebagai ketuanya," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, Jumat (15/9/2023) lalu. Dengan sudah disahkan SK tim Pansel ini, maka tahapan seleksi pengisian Dirut BRK Syariah pun segera dimulai. Job mengatakan, rapat tersebut dalam rangka membahas syarat-syarat bakal calon Dirut, serta penetapan jadwal penerimaan serta jadwal Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK). (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |