Home / Hukrim | |||||||||
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS Selasa, 19/09/2023 | 22:29 | |||||||||
![]() | |||||||||
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int) JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dalami dugaan korupsi pengelolaan dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, saat ini proses pengusutan kasus itu telah pada tahap penyidikan. Ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023. "Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar (HIP) biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," ungkap Ketut, Selasa (19/9/2023). Ketut mengatakan, dalam proses penyidikan kasus tersebut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. "Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi," pungkasnya. Penulis: Bayu Derriansyah |
|||||||||
![]() ![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |