Home / Hukrim | ||||||
Pemilik Satu Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Minion Diungkap Polresta Pekanbaru Minggu, 17/09/2023 | 23:51 | ||||||
![]() | ||||||
Pelaku pemilik sabu dan ribuan pil ekstasi di Pekanbaru (foto/dok.polresta-Pekanbaru) PEKANBARU - Polisi berhasil menggagalkan peredaran pil ekstasi dan narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang pengedar narkoba berinisial MR (45) pada Senin (5/9/2023). Dari hasil penyelidikan di sita barang bukti ribuan pil ekstasi merek minion serta 1 kilogram sabu yang disimpan pelaku. Itu disampaikan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023). "Benar kita berhasil mengamankan MR yang diduga sebagai pengedar narkotika. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi merek Minion," dikutip dari Antarariau.com. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari proses penyidikan lebih lanjut, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya inisial CA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan MR merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangannya, 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW. Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI. (*) |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |